SUARA INDONESIA PURWOREJO

Sekda Purworejo Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Purworejo

- 17 February 2021 | 22:02 - Dibaca 914 kali
Pemerintahan Sekda Purworejo Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Purworejo
Ket foto: penyerahan surat keputusan oleh Bupati Purworejo kepada PLH Said Romadhon

PURWOREJO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Purworejo oleh Gubernur Jawa Tengah. Pengangkatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Surat Keputusan serta Buku Memori oleh Bupati Purworejo, di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (17/2/2021).

Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Keputusan Nomor 131/0002748 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Walikota di Provinsi Jawa Tengah, telah menunjuk Sekda Purworejo sebagai Plh Bupati Purworejo sampai dilantiknya Bupati/Wakil Bupati terpilih. 

Plh Bupati Purworejo, Said Romadhon mengatakan, jika Kabupaten Purworejo telah berhasil meraih berbagai prestasi dan capaian yang membanggakan selama lima tahun ini.  

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif di Kabupaten Purworejo, menyampaikan termakasih atas kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo,” kata Plh Bupati.

Plh Bupati berharap keberhasilan ini bisa diteruskan pada periode berikutnya, sehingga Kabupaten Purworejo akan semakin maju dan berkembang. 

“Saya mohon dukungan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya dalam melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati Purworejo, selama masa transisi ini. Semoga ini berlangsung hanya seminggu, perkiraan seminggu, lebih cepat lebih baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Agus Bastian saat memberikan sambutan terakhirnya sebagai Bupati Purworejo, mengatakan, tanggal 17 Februari 2021 ini, merupakan hari yang bertepatan lima tahun dirinya bersama wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purworejo periode 2016-2021. 

"Sehingga kami harus menyerahkan kembali jabatan yang telah kami emban, Kami memohon maaf, apabila selama lima tahun ini melakukan kekhilafan baik dalam tutur kata maupun tingkah laku yang tidak berkenan di hati Bapak/Ibu semua,” tutupnya. (Widarto)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya