SUARA INDONESIA PURWOREJO

Jadi Tersangka, Oknum PNS Purworejo Penggelap Mobil Terancam Dipecat

Widiarto - 15 April 2021 | 20:04 - Dibaca 2.61k kali
Kriminal Jadi Tersangka, Oknum PNS Purworejo Penggelap Mobil Terancam Dipecat
Kepala BKD Purworejo, Nancy Megawati saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/4/2021)


PURWOREJO- Salah seorang pegawai PNS Purworejo berinisial R yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Pituruh yang tersangkut dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental yang saat ini dalam penanganan Polres Purworejo, terancam dipecat dari PNS jika terbukti bersalah dengan putusan hakim pengadilan nanti.

Saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo telah memberhentikan sementara oknum PNS yang terlibat masalah hukum tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kabupaten Purworejo, Nancy Megawati, saat dikonfirmasi Kamis (15/4/2021) membenarkan adanya kasus hukum yang menjerat seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Purworejo.

"Yang bersangkutan sudah mendapatkan Surat Pemberhentian Sementara per tanggal 5 April 2021 lalu. Kita sudah serahkan SK Bupati tentang  pemberhentian sementara PNS yang ditahan, karena menjadi tersangka pada tindak pidana penggelapan mobil," ungkap Nancy.

Dikatakannya, selama pemberhentian sementara, R masih berhak menerima gaji PNS sebanyak 50 persen. Pihaknya juga sudah memanggil istri R. Menurutnya yang bersangkutan melakukan usaha rental mobil untuk menambah penghasilan.

"Terkait dengan disipilin PNSnya kita menunggu putusan Pengadilan Negeri (PN) yang sah, untuk mengambil tindakan terkait disiplin PNS dari yang bersangkutan," ujarnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya