SUARA INDONESIA PURWOREJO

Ditolak Warga, Inventarisasi Desa Wadas Purworejo Sebagai Lokasi Tambang Quarry Tetap Berjalan

- 12 February 2021 | 15:02
Peristiwa Daerah Ditolak Warga, Inventarisasi Desa Wadas Purworejo Sebagai Lokasi Tambang Quarry Tetap Berjalan
Ket foto: Tukiran selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa saat ditemui di kantor BPN

PURWOREJO - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) dalam pembangunan mega proyek Bendungan Bener, tetap akan melaksanakan inventarisasi pengadaan tanah di Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, sebagai lokasi tambang quarry untuk diambil materialnya guna pembangunan bendungan Bener.

Meskipun terjadi penolakan oleh warga, Kepala BPN Purworejo, Eko Suharto, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Tukiran, menyampaikan, BPN selaku pelaksana pengadaan tanah tetap akan berpedoman pada penentuan lokasi, kalau penentuan lokasi itu tidak berubah maka kita tetap berupaya untuk melakukan inventarisasi di desa Wadas sepanjang yang bisa kita lakukan.

"Karena dalam rapat pembahasan perkembangan yang ada di Desa Wadas oleh P2T dikantor BPN Purworejo pada Kamis sore," katanya saat ditemui beberapa awak media di Kantor BPN Purworejo, Kamis (11/2/2021).

Tukiran menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan pengadaan tanah yang merupakan program setrategis nasional, dimana dalam pelaksanaan pengadaan tanah yang diluar Wadas saat ini masih menunggu proses pembayaran dan sebagian lagi masih akan dilakukan penilaian, namun harus tetap mengedepankan bagaimana setelah nanti dilakukan musyawarah sudah dilaksanakan pembayaran yang sudah di inventarisir belum dinilai bisa segera dinilai.

"Untuk selanjutnya karena Desa Wadas itu merupakan lokasi yang akan diambil materialnya untuk pembangunan bendungan Bener, maka kita tidak bisa lepas. Sehingga kami tetap akan mencari jalan keluar dalam rangka penyelesaian pengambilan material di Desa Wadas. Karena sampai sekarang ini belum ada alternatif selain Desa Wadas," jelasnya.

Disampaikan, tidak semua warga Desa Wadas menolak, maka P2T tetap akan lakukan inventarisasi terhadap warga yang tidak menolak terlebih dulu. 

"Karena kalau kita tidak melaksanakan maka kita akan salah karena penentuan lokasinya telah ditentukan disitu. Dan kami diberi tugas untuk menyelesaikan masalah pengadaan tanahnya. Kalau belum clear ya kita tinggal sesuai proses," ujarnya.

Kemudian, dalam rangka melakukan inventarisasi, P2T akan melakukan sosialisasi tapi sosialisasi itu akan di lakukan terhadap pemilik tanah yang masuk dalam penetapan lokasi bukan kepada masyarakat. 

"Berdasarkan dokumen perencanaan yang masuk dalam lokasi penlok di Desa Wadas ada 617 bidang dan belum dilakukan pengukuran. Sampai hari ini belum ada jadwal kapan dilakukan pengukurannya tapi yang akan kita lakukan segera kita akan merapat ke kabupaten dan forkom dalam rangka sudah siap apa belum setelah kita mendapatkan lampu hijau atau rekomendasi dari forkom maka baru kita lakukan rencana kapan akan dilaksanakan," pungkasnya. (Widarto)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya